Hukum kekekalan momentum diterapkan pada proses tumbukan semua jenis, dimana
prinsip impuls mendasari proses tumbukan dua benda, yaitu I1 = -I2.
Jika
dua benda A dan B dengan massa masing-masing MA dan MB
serta kecepatannya masing-masing VA dan VB saling
bertumbukan, maka :
MA
VA + MB VB = MA VA + MB
VB
VA
dan VB = kecepatan benda A dan B pada saat tumbukan
VA
dan VB = kecepatan benda A den B setelah tumbukan.
Dalam
penyelesaian soal, searah vektor ke kanan dianggap positif, sedangkan ke kiri
dianggap negatif.
Dua
benda yang bertumbukan akan memenuhi tiga keadaan/sifat ditinjau dari
keelastisannya,
a.
ELASTIS SEMPURNA : e = 1
e
= (- VA' - VB')/(VA - VB)
e
= koefisien restitusi.
Disini berlaku hukum kokokalan energi den kokekalan momentum.
Disini berlaku hukum kokokalan energi den kokekalan momentum.
b.
ELASTIS SEBAGIAN: 0 <>Disini hanya berlaku hukum kekekalan
momentum.
Khusus
untuk benda yang jatuh ke tanah den memantul ke atas lagi maka koefisien
restitusinya adalah:
e
= h'/h
h
= tinggi benda mula-mula
h' = tinggi pantulan benda
h' = tinggi pantulan benda
C.
TIDAK ELASTIS: e = 0
Setelah tumbukan, benda melakukan gerak yang sama dengan satu kecepatan v',
Setelah tumbukan, benda melakukan gerak yang sama dengan satu kecepatan v',
MA
VA + MB VB = (MA + MB)
v'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar